Wadah Buruh dan Pengusaha Sawit Berdiri Di Sumut

JAGA SAWITAN adalah singkatan dari Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan. Wadah ini digagas oleh organisasi pebisnis sawit (GAPKI), jejaring serikat buruh (JAPBUSI) dan organisasi buruh dunia (ILO). Bertujuan untuk menjadi wadah bersama dengan mewujudkan sawit berkelanjutan bersama dengan praktik perburuhan yang bertanggung jawab sesuai hukum nasional dan standar internasional.

“Secara nasional, Jaga Sawitan resmi terbentuk sejak deklarasi yang disampaikan Kementerian dan para pihak terhadap tanggal 16 Februari 2023. diperkirakan menjadi wadah multi partit. Namun untuk langkah awal dapat bekerja sebagai forum bipartit (pengusa dan buruh). Untuk tahun pertama dapat dipimpin oleh serikat buruh. Mengadopsi jenis kepemimpinan G20, Presidensi JAGA SAWITAN tahun pertama adalah Nursanna Marpaung, ex officio pimpiman JAPBUSI.” ucap Sumarjono Saragih, Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM.

JAGA SAWITAN direncanakan dapat dibawa ke tiap-tiap provinsi penghasil sawit. “Secara historis dan filosofis, Sumut adalah tempat tinggal pertama sawit Indonesia. Secara komersial budidaya sawit di awal tahun 1911. Oleh karena itu, motivasi dan gerakan Jaga Sawitan kami gelorakan berasal dari rumahnya. Jumlah tersebut harus menjadi barometer dan teladan dalam praktik kerja layak sawit berkelanjutan. Sawit berkelanjutan adalah suatu keharusan. Amanat regulasi, tuntutan pasar dan juga senada agenda SDGs global. Mulai hari ini kami kibarkan bendera Jaga Sawitan di Sumut.” lanjut Sumarjono Saragih Pj Gubernur Sumut dan Kadisnakertrans Sumut secara serentak terkesan dan memuji terobosan yang digagas pebisnis dan buruh sawit. “Saya terkesan mendengar adanya kerjasama antara GAPKI dan 10 Serikat Buruh membentuk forum dialog sosial bersama dengan guna mendorong pekerjaan layak yang bernama JAGA SAWITAN. Kesepakatan komitmen bersama dengan hal tersebut layak diacungi jempol. Biasanya forum terbentuk dalam satu tujuan saja. Pengusaha bersama dengan pebisnis saja. Atau buruh bersama dengan buruh saja. Tapi kali ini pebisnis dan buruh kelapa sawirlt yang notabene mempunyai tujuan yang berbeda.” ujar Hasanuddin, Pj Gubernur Sumut, dalam berbagai hal yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga : Gapki siap beri penjelasan soal masalah industri kelapa sawit

Di akhir acara workshop, disepakati dokumen deklarasi yang ditanda tangani semua peserta. Intinya mendorong dialog sosial untuk mewujudkan praktik perburuhan yang sejalan dengan komitmen sawit berkelajutan. Disepakati pula rencana tindak lanjut bersama dengan banyak ragam agenda. Secara aklamasi dipilih Tohonan Tampubolon, Kordinator Daerah Federasi Hukatan sebagai Presidensi Jaga Sawitan Sumut.

Gapki siap beri penjelasan soal masalah industri kelapa sawit

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) siap berikan penjelasan kepada pemerintahan baru mengenai masalah industri kelapa sawit hingga duduk masalah tudingan pengusaha kelapa sawit yang belum membayar pajak.

Ketua Gapki Eddy Martono mengatakan, pihaknya berharap segera menghadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengatakan duduk masalah yang sebenarnya, hingga terlihat isu tersebut.

“Bukan cuma masalah ini saja, kita terhitung bakal mengatakan kepada Presiden (Presiden terpilih Prabowo Subianto) secara total tantangan yang dihadapi industri sawit baik di didalam maupun di luar negeri,” kata Eddy Martono didalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Eddy mengatakan bahwa Gapki tetap mendengarkan bermacam masukan berasal dari pemerintah terhitung tudingan terdapatnya pengusaha sawit nakal yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

Karena itu, Gapki berharap segera sanggup menghadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengatakan bermacam potensi strategis, tantangan terhitung tudingan dugaan kebocoran keuangan di industri kepala sawit tersebut.

Menurut Eddy, isu kebocoran ini memang merupakan masalah keterlanjuran terdapatnya lahan perkebunan sawit di kawasan hutan. Lalu terbitlah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja.

Berdasarkan UU tersebut pemerintah pada akhirnya membentuk Tim Satuan Tugas untuk mempercepat penanganan tata kelola industri kelapa sawit, terutama yang berada di kawasan hutan.

Dalam UU Cipta Kerja, Pasal 110A, disebutkan perusahaan yang terlanjur beroperasi didalam kawasan hutan, tapi mempunyai perizinan berusaha, maka sanggup konsisten berkegiatan asalkan melengkapi seluruh persyaratan didalam kurun selagi maksimal tiga tahun.

Ada pula pasal 110B berisi keputusan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tetap sanggup melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif.

“Sebenarnya untuk persyaratan yang dikategorikan masuk di pasal 110 A dan telah mendapatkan surat tagihan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hampir 90 persen lebih perusahaan telah membayar,” ujar Eddy.

Namun, Eddy tidak paham apakah perusahaan yang bersifat koperasi telah menyelesaikan keputusan seperti yang tertuang di pasal 110A.

Terkait keputusan yang ada pada pasal 110B, kata Eddy, hingga selagi ini anggota Gapki belum menerima surat pemberitahuan dan tagihan berasal dari KLHK.

‘’Mungkin ini yang dianggap tidak tertib, padahal memang tidak seperti itu karena seluruh telah masuk didalam pantauan Satgas Tata Kelola Sawit. Karena perusahaan jika dianggap ada indikasi tumpang tindih bersama dengan kawasan hutan wajib lapor kalau tidak terkena sanksi,” kata Eddy.

Dia memberi tambahan luas lahan sawit yang masuk didalam kategori pasal 110A kurang lebih 700 ribu hektar. Sedangkan untuk yang masuk kategori pasal 110B belum diketahui luasnya, karena memang belum ada surat berasal dari KLHK.

Gapki terhitung belum paham estimasinya, karena memang belum ada tagihan yang perihal bersama dengan keputusan Pasal 110B.

“Penetapan berasal dari KLHK mengenai lahan sawit yang masuk kategori 110B dan tagihan denda adminstrasinya bakal memperjelas semuanya,” paham Eddy.

Isu pengusaha sawit ngemplang pajak berhembus sesudah Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim S. Djojohadikusumo yang terhitung merupakan adik berasal dari Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, ada dugaan kebocoran penerimaan negara raih Rp300 triliun.

Kebocoran tersebut disebabkan karena ada pengusaha-pengusaha sawit yang membuka perkebunan sawit dan belum membayar pajak.

Baca Juga : Cadangan Energi Nol dan Problem Ketahanan

Hal ini disampaikan Hashim pada acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri bersama dengan Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Senin (7/10).

Menurut Hashim, pemerintah baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto bakal berusaha memaksimalkan penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Salah satu potensi pajak yang bakal dikejar pemerintah adalah pajak berasal dari para pengusaha sawit tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad besarnya pajak yang dianggap belum dibayarkan oleh para pengusaha kelapa sawit hingga raih Rp300 triliun wajib diverifikasi.

Menurut dia, knowledge tersebut wajib diverifikasi lagi baik kepada Ditjen Pajak, BPKP, Satgas Tata Kelola Industri Sawit, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta para pelaku usaha.

Verifikasi dilakukan terutama menyangkut berasal dari mana sumber kebocoran tersebut apakah memang tidak membayar pajak, atau laporannya yang tidak akurat. Jika ada pelanggaran regulasi, sanggup disebutkan peraturan mana yang dilanggar dan sebagainya.

“Rp300 triliun itu besar banget. Bahkan hasil berasal dari tax amnesty seluruh perusahaan di Indonesia saja, jauh lebih kecil berasal dari itu,” ujar Tauhid.

Dia berharap informasi itu wajib diverifikasi secara akurat karena menyangkut standing lahan sawit.

‘’Ini bukan cuma menyangkut perusahaan besar saja, ada lahan sawit yang terhitung dimiliki oleh petani. Lahan sawit siapa yang tidak bayar pajak, wajib dipastikan,’’ paparnya.

Cadangan Energi Nol dan Problem Ketahanan

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional, cadangan energi nasional meliputi tiga macam, yakni cadangan strategis, cadangan penyangga energi, dan cadangan operasional.

Satu-satunya cadangan energi yang tersedia selagi ini adalah cadangan operasional yang diusahakan oleh badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero). Cadangan berikut bersifat stok bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline (premium, pertalite, dan pertamax) selama 22 hari, stok gasoil (solar bersubsidi dan dexlite) selama 24 hari, dan stok avtur di atas 100 hari. Sebagai penjual BBM, wajar jika Pertamina punya persediaan untuk memelihara kelancaran pasokan.

Lalu, untuk apa cadangan energi? Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional menyinggung pentingnya cadangan penyangga energi. Sesuai denga nama dan sifatnya yang cadangan, maka ketersediaan energinya hanya dipakai atau digunakan jika Indonesia tersedia di dalam keadaan krisis atau darurat energi. Ini penting untuk mengurangi dampak ekonomi, politik, dan sosial yang timbul berasal dari keadaan tersebut.

Bayangkan, walau tak dulu di idamkan terjadi, saat Indonesia terlibat perang atau dihantam bencana alam. Pasokan atau ketersediaan energi di di dalam negeri jadi urat nadi penting bagi kelangsungan hidup bangsa. Dalam keadaan perang, ketiadaan pasokan BBM menyebabkan kendaraan perang tak bisa beroperasi. Begitu pula pemulihan akibat bencana alam jadi tersendat tanpa sokongan energi yang andal.

Baca Juga : SERMATEC Buat Pencapaian Penting didalam Strategi

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di depan anggota Komisi VII DPR menyebut kebutuhan dana Rp 1 triliun untuk kecukupan cadangan BBM di Indonesia selama sehari. Apabila cadangan energi Indonesia mau dibuat untuk kecukupan selama 30 hari, dana yang kudu disajikan mencapai Rp 30 triliun.

Dana sebanyak itu, yang hanya untuk cadangan selama 30 hari, pasti bukan perkara enteng untuk Indonesia di dalam keadaan seperti saat ini ini. Uang Rp 30 triliun jadi uang ”nganggur”. Selain itu, diperlukan biaya tambahan sebagai biaya penyimpanan atau pemeliharaan infrastruktur. Praktis, konsep cadangan energi belum jadi skala prioritas negara.Selain kasus dana, Indonesia terhitung belum seutuhnya bisa terlihat berasal dari kasus hulu, yakni tetap merosotnya memproduksi minyak di di dalam negeri. Kebutuhan 1,5 juta barel BBM tiap tiap hari di Indonesia hanya bisa dipenuhi separuhnya saja. Sisanya kudu diimpor. Impor perlihatkan suatu ketergantungan kepada pihak lain. Lagi-lagi, ini tidak cukup bagus bagi ketahanan energi.

Pupuk Kujang melaksanakan percepatan transisi daya

PT Pupuk Kujang melaksanakan percepatan transisi daya menuju Net Zero Emission pada 2060 melalui pemakaian daya terbarukan dan memperbanyak kendaraan listrik untuk operasional.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang, Ade Cahya Kurniawan, di Karawang, Jumat menyampaikan bahwa pihaknya sedang merancang beraneka langkah usaha dan operasional agar seirama bersama transisi energi, layaknya pengurangan karbon sampai pemakaian daya baru terbarukan.

Hal tersebut ditunaikan untuk melaksanakan percepatan transisi daya menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Dalam segi transisi energi, Pupuk Kujang secara bertahap melaksanakan hijrah kelistrikan, yakni bersama memakai listrik daya baru terbarukan (EBT) berasal dari PLN.

Baca Artikel : Indonesia Perkuat Kerja Sama bersama Afrika di Sektor Energi

Listrik bersih itu dihasilkan melalui proses yang ramah lingkungan dan memakai daya baru terbarukan layaknya pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, bioenergi, hibrid, angin dan tenaga surya.

Di pada perihal yang membedakannya bersama listrik biasa, pengguna listrik bersih biasanya menggapai sertifikat tertentu yang disebut sertifikat Renewable Energy Certificate (REC).

“Untuk pemakaian EBT itu telah dimulai sejak pertengahan Juli 2022,” kata Ade Cahya.

Melalui kerjasama bersama PLN UP3 Karawang, Pupuk Kujang kala itu jadi belanja 1800 unit Renewable Energy Certificate (REC) per bulan, atau setara bersama 1800 megawatt-hours (MWh) per bulan.

Langkah lainnya menuju NZE ialah bersama memperbanyak kendaraan listrik untuk operasional. Langkah yang dimulai pada Maret 2023 itu dimulai bersama pemakaian 40 unit motor listrik untuk operasional pabrik.

“Dengan pemakaian motor listrik, emisi yang dihasilkan kendaraan operasional mampu ditekan,” katanya.

Upaya transisi menuju NZE terhitung ditunaikan sampai segi produksi, yakni bersama mendirikan pabrik dry ice atau es kering. Pabrik ini mampu mencegah 3 ribu ton karbon rilis ke udara didalam setahun.

Dry ice merupakan komoditas yang dibikin berasal dari Co2 atau karbon dioksida. Sebagai perusahaan petrokimia, Pupuk Kujang punyai karbon dioksida yang melimpah. Senyawa itu merupakan buangan berasal dari pabrik amoniak, suatu zat kimia yang digunakan sebagai bahan baku pupuk.

Ternyata Segini Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia

Kendaraan listrik menjadi tren baru di Indonesia. Tapi udah berapa banyak jumlah kendaraan listrik di Indonesia?
Pemerintah Indonesia memiliki beragam program dekarbonisasi untuk menekan pencemaran udara yang makin masif. Salah satu program itu adalah target pemakaian motor listrik dan mobil listrik menggantikan kendaraan konvensional yang polutif. Lalu seberapa banyak motor listrik dan mobil listrik yang udah ada di Indonesia dan memiliki SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe)?

Dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif, pas ini jumlah motor listrik dan mobil listrik yang ada di jalanan Indonesia belum sampai 100 ribu unit, dengan rincian motor listrik 74 ribuan dan mobil listrik 20 ribuan unit.

“Capaian kendaraan listrik sampai 23 Oktober 2023 adalah 74.988 unit untuk motor listrik dan 20.414 untuk mobil listrik,” kata Arifin di dalam sambutan di acara Electric Vehicle (EV) & Battery Conference 2023 di Hotel Borobudur.

Sementara untuk kendaraan roda tiga listrik, jumlahnya 320 unit, bus listrik 80 unit, dan mobil barang, landasan bus dan barang sejumlah 10 unit.

Lalu bagaimana dengan infrastruktur pendukungnya layaknya SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum)?

Dikatakan Arifin, sampai Oktober 2023, jumlah SPKLU di Indonesia udah meraih 854 unit yang tersebar di 577 lokasi. Sementara SPBKLU jumlahnya lebih banyak, yaitu 1.772 unit. Khusus SPBKLU, digunakan untuk motor listrik yang memiliki fitur swap battery. Hingga 2030, pemerintah menargetkan 67.000 unit SPBKLU di Indonesia.